Minggu, 21 September 2025
Kenapa saya tidak bisa isi DRH PPPK Paruh Waktu 2025 ?
Kenapa saya tidak bisa isi DRH PPPK Paruh Waktu 2025 ?
Seperti dijelakan dalam SE MenpanRB no B/3832/M.SM.01.00/2025, tepatnya di no 1 point b dijeaskan 3 kriteria yang dapat diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, yaitu :
- Pegawai Non ASN terdata BKN dan ikut seleksi CPNS 2024 tidak lulus;
- Pegawai Non ASN terdata BKN dan ikut seluruh tahapan seleksi PPPK 2024; dan
- Pegawai Non ASN mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024.
Dan satu lagi masuk aktif melaksanakan tugas di intansi pemerintah tempat bekerjanya saat ini. Selain itu tidak bisa yaa.
