Minggu, 21 September 2025

Kenapa saya tidak bisa isi DRH PPPK Paruh Waktu 2025 ?

Kenapa saya tidak bisa isi DRH PPPK Paruh Waktu 2025 ?

Seperti dijelakan dalam SE MenpanRB no B/3832/M.SM.01.00/2025, tepatnya di no 1 point b dijeaskan 3 kriteria yang dapat diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, yaitu :

  1. Pegawai Non ASN terdata BKN dan ikut seleksi CPNS 2024 tidak lulus;
  2. Pegawai Non ASN terdata BKN dan ikut seluruh tahapan seleksi PPPK 2024; dan
  3. Pegawai Non ASN mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024.

Dan satu lagi masuk aktif melaksanakan tugas di intansi pemerintah tempat bekerjanya saat ini. Selain itu tidak bisa yaa.

www.seringditanya.my.id