Mohon arahan tentang regulasi pemetaan PPPK Penuh Waktu ?
Q
Assalamualaikum. Pak, Maaf mau menanyakan terkait pemetaan PPPK. Saya guru seni budaya PPPK penuh waktu bekerja di SMAN 17 Bandung. Di sini ada 4 guru Seni budaya. Sedangkan jam nya ada 60 JP karna tidak kebagian jam saya mengajar bahasa Sunda 30 JP. Kemarin saya cek di info GTK beban mengajarnya saya tidak linier. Saya lulus PPG tahun 2025. Saya domisilinya diPadalarang kebetulan di SMAN 1 Padalarang kekurangan guru seni budaya, kemarin saya sudah bertemu dengan kepala sekolahnya dan ternyata benar disekolah itu membutuhkan guru seni budaya. Mohon arahan nya pak saya harus bagaimana karna saya belum paham tentang regulasi pemetaan PPPK. 🙏
A
Wa'alaikum
Perihal regulasi pemetaan PPPK merujuk pada PP No.49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Dalam regulasi tersebut PPPK dipindah jika ada perampingan peta organisasi ditempat bertugasnya
Data terindikasi ada perampingan peta organisasi berdasarkan data yg dilaporkan sekolah pada sistem aplikasi yg ditentukan.
Utk Disdik Jabar pada dibaGTK. Sedangkan utk pusat pada Dapodik.
Sehingga jika ada ucapan/kata-kata yg disebutkan terkait kondisi data kebutuhan, maka tidak bisa digunakan sebagai dasar dalam proses pemetaan. Jadi perlu dibuktikan dengan data yg terekam pada sistem aplikasi yg disebutkan di atas.
Demikian diinformasikan.
Perihal regulasi pemetaan PPPK merujuk pada PP No.49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Dalam regulasi tersebut PPPK dipindah jika ada perampingan peta organisasi ditempat bertugasnya
Data terindikasi ada perampingan peta organisasi berdasarkan data yg dilaporkan sekolah pada sistem aplikasi yg ditentukan.
Utk Disdik Jabar pada dibaGTK. Sedangkan utk pusat pada Dapodik.
Sehingga jika ada ucapan/kata-kata yg disebutkan terkait kondisi data kebutuhan, maka tidak bisa digunakan sebagai dasar dalam proses pemetaan. Jadi perlu dibuktikan dengan data yg terekam pada sistem aplikasi yg disebutkan di atas.
Demikian diinformasikan.
di update 02 Februari 2026
Apakah ini menjawab pertanyaan Anda ?

