www.seringditanya.my.id

Sepertinya : Pemetaan PPPK Akan Tidak Sama dengan Sebelumnya

Sejak ada RSDM (Ruang Sumber Daya Manusia) Juli 2026, pemetaan guru dilakukan melalui aplikasi ini. Gak bisa lagi dengan alur sebelumnya.

Biasanya, untuk pemetaan ulang tugas PPPK, melalui pengusulan. Bagi yang sesuai dengan data kebutuhan organisasi (sekolah), maka dapat diusulkan untuk berpindah tempat bertugas.

Banyak ditemukan guru yang melaksanakan tugas tidak sesuai dengan jabatannya. Maka RSDM hadir untuk membenahi. Sehingga, sejak itu, pemetaan tugas PPPK harus mengikuti angka kebutuhan organisasi sesuai data RSDM.

Jadi, kalau ada kelebihan guru dan akan didistribusikan, maka harus disimulasikan terlebih dahulu. Untuk memastikan kesesuain jabatan dan kebutuhan organisasi di unit kerja yang dituju.

Apakah ini menjawab pertanyaan Anda ?

www.seringditanya.my.id