www.seringditanya.my.id

Kekurangan Guru. Bisa Dapat Dari Mana?

Kurang guru sudah jadi isu nasional. Terjadi tidak hanya di Jabar saja.

"Tau gak kenapa ?"

Sejak tahun 2019 atau tahun 2021 lah. Persisnya saya tidak pasti. Seleksi penerimaan PPPK dilakukan. Hasilnya tidak semua peserta seleksi yang lolos passing grade bisa dipetakan.

Dari situ, muncul istilah P1, P2, dan P3. Istilah ini dari pemerintah juga. Data nama peserta seleksi yang lolos Passing Grade dipetakan secara bertahap.

"Nah, loh. Kenapa gak langsung semua dipetakan saja ?"

Ya, gak bisa lah.
Kebutuhan guru kan dinamis. Setiap tahun saja pasti berubah. Hasil SPMB, perubahan struktur kurikulum, angka pensiun, belum lagi ada yang meninggal dunia. Jangankan 1 (satu) tahun, setiap semester aja pasti berubah.

Sedangkan formasi PPPK yang lolos passing grade diambil dari hasil seleksi tahun 2019 atau 2021 an. Tentunya akan beda dengan angka kebutuhan ditahun 2023, 2024, bahkan 2025 dan 2026 sekarang.

Jadi PPPK yg lolos passing grade tidak bisa diterima sekaligus semuanya. Maka dilakukan penempatan bertahap dan Jabar menuntaskan penempatan PPPK pada tahun 2025.

Kesimpulannya, tidak ada penerimaan formasi baru. Bahkan PPPK yang ditempatkan itu sebagian dari guru honor yang sudah eksisting di sekolah negeri.

Ok, kembali ke topik.

Kalau disekolah kekurangan guru. Temen - temen bisa koordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan. Data kelebihan dan kekurang guru ada di Cabang Dinas Pendidikan.

Mintakan daftar sekolah dan mata pelajaran yang kelebihan guru. Trus, mintakan guru yang kelebihan tersebut untuk dipetakan ke Sekolah temen-temen.

Cabang Dinas Pendidikan akan merekomendasikan guru utk dipetakan. Utamanya PPPK. Tentunya setelah persyaratan dokumen yang dimintakan Cabang Dinas Pendidikan terpenuhi.

Oya, jangan lupa. Mintakan Simulasi RSDM sebelum memetakan PPPK atau PNS.

Apakah ini menjawab pertanyaan Anda ?

www.seringditanya.my.id