Non ASN Gimana ?
Hari terakhir Desk Data GTK dihampiri Kepala Sekolah Cibuaya.
Punya 3 (tiga) Guru Non ASN. Satu orang sudah masuk dapodik tapi diswasta dan sudah bersertifikat pendidik. Dua lagi belum masuk dapodik juga belum bersertifikat pendidik.
Dari permbingcangan, mengarah pada satu harapan. Gimana supaya bisa masuk Dapodik.
Seharusnya ini sudah selesai sejak Desember 2024.
Undang undang Nomor 20 Tahun 2023 pasal 66 dengan jelas melarang Daerah untuk mengangkat tenaga honor. Pegawai yang melaksanakan tugas di intansi pemerintah hanya boleh ASN, yaitu PNS dan PPPK.
Waktu itu ada pendaftaran seleksi PPPK 2024. Ada guru yang sudah masuk dapodik dan ada yang belum. Utk yang sudah masuk dapodik, terbuka pilihan jabatannya untuk melamar Guru. Masalah timbul pada guru yang tidak terdata dapodik, hanya bisa memilih jabatan Tenaga Teknis.
Karena guru sangat dibutuhkan. BKD memberikan arahan supaya melamar formasi yang ada saja, yaitu Tenaga Teknis. Harapannya untuk menyelamatkan status kepegawaiannya.
Singkatnya, guru Non ASN yang berhasil melamar tadi. Dimumkan lolos menjadi PPPK PW. Sehingga memiliki SK dan SPMT. Statusnya menjadi ASN dan dapat diinputkan di Dapodik.
Jadi, untuk bisa masuk ke Dopodik sekolah negeri, harus ASN (PNS atau PPPK). Buat temen temen yang saat ini masih Non ASN. Saya harap kedepannya bisa ikut seleksi untuk jadi ASN. Baik melalui seleksi PPPK atau pun CPNS.
Apakah ini menjawab pertanyaan Anda ?

